Sewa Aset Bangunan RPHU Puskeswan

  1. Beranda
  2. Sewa Aset Bangunan RPHU Puskeswan

Harga

Hubungi Kami

Hubungi kami untuk appraisal

OPD

Dinas Pangan Pertanian Peternakan Dan Perikanan

Alamat

Jl. Mr. Iskandar No. 20

Aset Unggul

Video Aset

Deskripsi

Aset TANAH RPHU PUSKESWAN merupakan Aset Unggul milik Pemda Kabupaten Blora yang ditawarkan untuk sewa sebagai kawasan layanan peternakan yang sudah siap operasional, berlokasi strategis di Jl. Mr. Iskandar No. 20, Desa Kamolan, Kecamatan Blora. Dengan luas lahan ±11.620 m² dan akses mudah melalui jalan kabupaten, aset ini berada dekat pusat aktivitas Pasar Rakyat Blora Sidomakmur. Batas kawasan jelas: timur Jl. Blora–Randublatung, utara Jl. Karang Taruna (permukiman warga), sementara sisi barat–selatan berupa area pertanian, dengan kontur lahan landai 0–2% dan kondisi tanah relatif baik. Utilitas listrik & air tersedia (kondisi baik) sehingga sangat mendukung kegiatan operasional harian.

Keunggulan utama aset ini adalah fasilitas yang sudah ada dan berfungsi: 1 bangunan pemotongan sapi (layak pakai & masih beroperasi), 1 bangunan puskeswan (layak pakai & masih beroperasi), serta 1 bangunan pemotongan unggas (layak pakai namun belum beroperasi)—memberi peluang optimalisasi kapasitas dan pengembangan layanan. Aset berstatus tanah Sertipikat Hak Pakai (pengelola: Dinas Peternakan) dan berada pada kawasan permukiman perdesaan, sehingga cocok untuk budidaya peternakan/pertanian/perikanan, layanan pendukung desa, RTH, maupun penguatan rantai pasok pangan lokal sesuai ketentuan tata ruang; sementara industri menengah/besar tidak diperkenankan. Dengan paket aset yang “siap jalan” ini, mitra dapat fokus pada peningkatan layanan, efisiensi operasional, dan pengembangan aktivitas perdagangan/jasa skala desa—dengan catatan kebutuhan biaya perawatan perlu dipertimbangkan dalam rencana bisnis.

Rekomendasi

Detail Rekomendasi

"Sebagai Kawasan Permukiman Pedesaan. Namun kondisi eksisting saat ini sudah berfungsi sebagai RPHU Puskeswan yang sudah memiliki fasilitas dan utilitas yang mendukung kegiatan RPHU PUskeswan sehingga rekomendasi kegiatan pada lahan tersebut ialah:
Kegiatan Rumah Potong Hewan dan Puskeswan. Kelompok ini mencakup hewan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Kegiatan rumah potong yang dimaksud mencakup kegiatan:
1. Kegiatan pemotongan, pengulitan, pembersihan, dan pengepakan daging
2. Kegiatan pengurusan hasil sampingan (seperti produksi kulit dan jangat dari tempat pemotongan hewan dan peternakan/fellmongery, penjemuran tulang, pengolahan sisaan atau kotoran hewan menjadi produk bermanfaat lainnya, penyortiran wol, dan pembersihan lemak)."

Detail Teknis

Status Jalan

Jalan Kabupaten

Jaringan Listrik & Air

Tersedia

Luas Aset

Besar (>5.000 m2)

Rencana Penggunaan Lahan

Kawasan Permukiman Perdesaan

Pusat Kegiatan

Dekat

Status Tanah

Sertipikat Hak Pakai

Kondisi Tanah

Relatif Baik dengan Akses Terjangkau

Kondisi Bangunan

Terawat

Analisis SWOT

Kekuatan (Strength)

Aset sudah memiliki bangunan dan utilitas yang berfungsi sehingga bisa menekan nilai pembangunan kedepannya

Kelemahan (Weakness)

Biaya perawatan aset yang cukup besar sehingga nilai appraisal tinggi

Peluang (Opportunity)

Potensial dikembangkan sebagai lokasi pertanian ataupun peternakan dan perdagangan dan jasa tingkat desa

Ancaman (Threat)

Aset sudah memiliki bangunan dan utilitas yang berfungsi sehingga bisa menekan nilai pembangunan kedepannya

Aset Unggul

Informasi Aset

Kondisi: 1 bangunan pemotongan sapi (layak pakai dan masih beroperasi)
1 bangunan pemotongan unggas (layak pakai, tidak beroperasi)
1 bangunan puskeswan (layak pakai, masih beroperasi)
Nama OPD: Dinas Pangan Pertanian Peternakan Dan Perikanan
Alamat: Jl. Mr. Iskandar No. 20
Status: Tersedia

Denah

Denah Sewa Aset Bangunan RPHU Puskeswan

Batas Aset

Utara:

Jl.Karang Taruna, Permukiman Warga

Selatan:

Pertanian

Timur:

Jl. Blora-Randublatung, Pertanian

Barat:

Pertanian

Tertarik dengan Aset Ini?

Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut dan proses sewa.