artikel

Sewa Aset Blora: Taman Sarbini / GOR Kolonel Sunandar

04 January 2026 artikel
Sewa Aset Blora: Taman Sarbini / GOR Kolonel Sunandar

Sewa aset Blora menjadi salah satu opsi strategis bagi pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan yang membutuhkan lokasi representatif dengan biaya terjangkau. Salah satu aset daerah yang paling dikenal masyarakat adalah Taman Sarbini dan GOR Kolonel Sunandar, yang berlokasi di pusat aktivitas Kabupaten Blora.

Sebagai aset Blora yang dikelola pemerintah daerah, kawasan ini memiliki fungsi sosial, ekonomi, dan komersial yang cukup kuat. Artikel ini membahas potensi, skema penyewaan lahan Blora, hingga panduan praktis bagi Anda yang ingin memanfaatkannya secara legal dan optimal.


Mengenal Taman Sarbini & GOR Kolonel Sunandar

Lokasi dan Karakteristik Aset

Taman Sarbini dan GOR Kolonel Sunandar berada di area strategis Kota Blora, dekat pusat pemerintahan, fasilitas publik, dan jalur lalu lintas utama.

Karakteristik utama:

  • Aset milik Pemerintah Kabupaten Blora

  • Berstatus aset daerah Blora

  • Akses mudah bagi masyarakat dan pengunjung luar kota

  • Memiliki nilai historis dan fungsi publik

Fungsi Utama Aset

Taman Sarbini

  • Ruang terbuka publik

  • Lokasi kegiatan UMKM dan event komunitas

  • Area kuliner sementara dan bazar

GOR Kolonel Sunandar

  • Gedung olahraga dan serbaguna

  • Kegiatan olahraga, pameran, dan acara skala menengah

  • Event pendidikan, budaya, dan ekonomi kreatif


Potensi Pemanfaatan dan Sewa Aset Blora

Pemanfaatan sewa Blora pada aset ini tidak terbatas pada kegiatan olahraga saja, tetapi juga memiliki peluang komersial yang luas.

Jenis Kegiatan yang Umum Disewa

  • Event UMKM dan bazar produk lokal

  • Pameran dagang dan expo daerah

  • Kegiatan olahraga indoor

  • Acara sekolah, kampus, dan instansi

  • Kegiatan komunitas dan sosial

Manfaat bagi Pelaku Usaha Lokal

  • Biaya sewa relatif lebih terjangkau dibanding properti komersial swasta

  • Lokasi strategis meningkatkan visibilitas usaha

  • Legalitas jelas karena termasuk aset pemda

“Aset daerah seperti GOR dan taman kota memberi ruang usaha yang adil bagi UMKM lokal,”
— Pelaku UMKM Blora (kegiatan bazar tahunan)


Prosedur Penyewaan Lahan Blora (Step-by-Step)

Berikut alur umum penyewaan lahan Blora untuk aset pemerintah daerah:

Langkah 1: Pengajuan Permohonan

  • Surat permohonan resmi

  • Menyebutkan jenis kegiatan dan durasi sewa

Langkah 2: Verifikasi & Evaluasi

  • Dilakukan oleh OPD terkait (misalnya BPKAD)

  • Penilaian kesesuaian kegiatan dengan fungsi aset

Langkah 3: Penetapan Tarif

  • Berdasarkan Perda atau ketentuan retribusi daerah

  • Mengacu pada jenis dan skala kegiatan

Langkah 4: Perjanjian Sewa

  • Penandatanganan perjanjian

  • Pembayaran retribusi ke kas daerah

👉 Informasi resmi pengelolaan aset daerah dapat merujuk ke situs BPKAD Kabupaten Blora atau regulasi di blorakab.go.id.


Perbandingan: Sewa Aset Daerah vs Properti Swasta

AspekAset Daerah BloraProperti Swasta
LegalitasDijamin pemerintahBergantung pemilik
TarifRelatif terjangkauLebih fleksibel, cenderung mahal
LokasiUmumnya strategisBervariasi
TransparansiTinggiTergantung kontrak
Akses UMKMLebih terbukaSelektif

Tabel ini menunjukkan mengapa sewa aset Blora menjadi pilihan rasional bagi UMKM dan komunitas.


Studi Kasus Pemanfaatan Aset di Blora

Pada beberapa tahun terakhir, Taman Sarbini sering digunakan sebagai lokasi:

  • Festival UMKM lokal

  • Pameran produk desa

  • Kegiatan promosi ekonomi kreatif

Kegiatan tersebut mampu:

  • Meningkatkan omzet UMKM

  • Menghidupkan ruang publik

  • Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah

Model ini sejalan dengan prinsip optimalisasi aset yang juga diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia (rujukan: kemenkeu.go.id).


Peran AsetBlora.com dalam Informasi Sewa Aset

Sebagai platform informasi lokal, AsetBlora.com hadir untuk membantu Anda:

  • Memahami jenis aset Blora yang dapat disewa

  • Mengetahui prosedur dan fungsi aset

  • Mengakses referensi aset lain di wilayah Kabupaten Blora

Silakan jelajahi juga:

  • Sewa Aset Lapangan dan Gedung di Blora

  • Daftar Aset Daerah Potensial untuk UMKM


FAQ Seputar Sewa Aset Taman Sarbini & GOR

1. Apakah Taman Sarbini bisa disewa untuk kegiatan komersial?

Ya, selama kegiatan sesuai fungsi aset dan mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.

2. Siapa yang berhak mengajukan sewa aset Blora?

UMKM, instansi, komunitas, lembaga pendidikan, hingga perorangan dengan kegiatan yang sah.

3. Apakah tarif sewa bisa dinegosiasikan?

Tarif mengikuti ketentuan resmi daerah, namun dapat disesuaikan dengan jenis dan skala kegiatan.

4. Ke mana mengajukan permohonan sewa?

Umumnya melalui OPD pengelola aset atau BPKAD Kabupaten Blora.


Penutup

Sewa aset Blora di Taman Sarbini dan GOR Kolonel Sunandar merupakan peluang strategis bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin memanfaatkan aset publik secara legal dan produktif. Dengan pemahaman prosedur dan fungsi aset yang tepat, potensi ekonomi lokal dapat terus berkembang.

📌 Lihat daftar aset lainnya di AsetBlora.com
📌 Hubungi kami untuk informasi lanjutan tentang sewa aset di Blora