Sewa Aset Sarana Balai Benih Ikan Kajengan
- Beranda
-
Sewa Aset Sarana Balai Benih Ikan Kajengan
Harga
Hubungi Kami
Hubungi kami untuk appraisal
OPD
Dinas Pangan Pertanian Peternakan Dan Perikanan
Alamat
Jl. Desa Kajengan Todanan
Video Aset
Deskripsi
Status kepemilikan Pemda Kabupaten Blora dengan Sertipikat Hak Pakai, penggunaan eksisting balai benih ikan (sertifikat: sarana perkantoran) serta rekomendasi kawasan permukiman perdesaan yang membuka peluang pemanfaatan untuk budidaya pertanian/perikanan/peternakan, pengembangan pariwisata, RTH, maupun fasilitas sosial sesuai skala dan ketentuan tata ruang. Kondisi bangunan terdiri dari 1 bangunan layak pakai dan 5 bangunan tidak layak (rusak parah) sehingga sangat ideal untuk penyewa yang ingin revitalisasi bertahap dan mengoptimalkan lahan potensial; dengan catatan perlu perhatian pada risiko keterbatasan/kualitas air di sekitar lokasi.
Rekomendasi
Detail Rekomendasi
1. Pembudidayaan ikan konsumsi air tawar (ikan bersirip tidak dilindungi)
meliputi kegiatan pembenihan, pendederan, pemeliharaan, dan pembesaran ikan konsumsi air tawar seperti lele, nila, patin, dan gurami dengan memanfaatkan kolam eksisting secara terbatas dan efisien air.
2. Pendederan dan penyediaan benih ikan konsumsi
meliputi produksi benih ikan konsumsi sebagai input kegiatan pembesaran oleh pembudidaya lokal, tanpa pengembangan kolam intensif baru.
3. Pertanian hortikultura dan pertanian lahan kering
meliputi budidaya sayuran, buah-buahan, dan tanaman hortikultura yang tidak memerlukan air tinggi, sebagai optimalisasi lahan non-kolam.
4. Pertanian terpadu mina–tani skala kecil
meliputi integrasi kegiatan perikanan air tawar skala terbatas dengan pertanian hortikultura di sekitar kolam untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan air dan lahan.
5. Fasilitas pendukung pertanian dan perikanan perdesaan
meliputi gudang peralatan, bangunan operasional, rumah jaga, dan sarana pendukung budidaya yang menunjang aktivitas produksi perikanan dan pertanian.
6. Edukasi, pelatihan, dan demoplot pertanian–perikanan
meliputi kegiatan pelatihan masyarakat, percontohan budidaya ikan konsumsi dan hortikultura, serta peningkatan kapasitas petani dan pembudidaya perdesaan.
7. Permukiman pedesaan pendukung terbatas
meliputi rumah jaga atau hunian pendukung operasional kegiatan perikanan dan pertanian, tanpa pengembangan permukiman padat.
"
Detail Teknis
Status Jalan
Jalan Desa
Jaringan Listrik & Air
Tersedia
Luas Aset
Besar (>5.000 m2)
Rencana Penggunaan Lahan
Kawasan Permukiman Perdesaan
Pusat Kegiatan
Dekat
Status Tanah
Sertipikat Hak Pakai
Kondisi Tanah
Relatif Baik dengan Akses Terjangkau
Kondisi Bangunan
Terawat
Analisis SWOT
Kekuatan (Strength)
Lahan potensial untuk pengembangan peternakan maupun pertanian dan terletak dengan Pasar Tradisional Todanan
Kelemahan (Weakness)
Terdapat beberapa bangunan yang tidak terawat dan menjadi rusak yang bisa menurunkan nilai aset
Peluang (Opportunity)
Potensial dikembangkan sebagai pengembangan ataupun pembudidayaan untuk peternakan maupun pertanian
Ancaman (Threat)
Kesulitan memperoleh air, air tercemar dari tambang batu kapur
Informasi Aset
Denah
Batas Aset
Rumah warga
Jalan Desa, Pertanian
Sawah
Jalan Desa, Pertanian
Tertarik dengan Aset Ini?
Hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut dan proses sewa.